PENGGALANGAN KOMITMEN KTR DUSUN TAMBAKREJO
@ws 19 Juli 2019 14:21:06 WIB
Semanu (SIDA) – UPT Puskesmas 1 Semanu menggalang komitmen dari sejumlah pihak untuk penerapan Kawasan Sehat Tanpa Asap Rokok (KTSR) di Dusun Tambakrejo. Penggalangan komitmen penerapan kawasan babas rokok itu untuk menyamakan persepsi dalam mengurangi bahaya asap rokok di masyarakat.
Sebagai awal komitmen penerapan menayangkan iklan layanan masyarakat tentang regulasi kawasan sehat tanpa asap rokok tersebut yang mengimplementasi Perda No.7 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok pasal 16 terkait peran serta masyarakat dalam mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di masyarakat, maka perlu diadakan pembinaan di Dusun terkait.
Selain itu, dilanjut juga dilakukan edukasi dini tentang bahaya asap rokok secara gratis.
Penggalangan dukungan komitmen KTR ini dilakukan bersama-sama oleh UPT Puskesmas 1 Semanu bersama Dukuh dan warga masyarakat tersebut.
Petugas mengajak seluruh peserta sosialisasi ikut mempopulerkan kebiasaan tanpa asap rokok dan mengganti pola hidup sesuai gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) untuk memandirikan masyarakat dalam pencapaian derajat kesehatan.
Komitmen yang di sepakati adalah sebagai berikut :
- Tanpa asap rokok di balai dusun
- Tanpa asap rokok di TK/SD
- Tanpa asap rokok di Masjid/Musholla
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |