FPK2PA DESA SEMANU MENGIKUTI KEGIATAN DISEMINASI HASIL RISET PERNIKAHAN ANAK DI INDONESIA

@ws 02 Agustus 2019 13:54:06 WIB

Semanu (SIDA) – Kamis 1 Agustus 2019 pukul 10.00 WIB di BMT Dana Insani Wonosari Ketua FPK2PA (Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak) Desa Semanu Susti Wulansari mengikuti kegiatan diseminasi hasil Riset Pernikahan Anak di Indonesia yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada Jogjakarta.Kegiatan yang membahas tentang pernikahan anak di Indonesia pada umumnya dan Gunungkidul pada khususnya.Pernikahan anak merupakan masalah krusial yang menjadi hambatan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial.Definisi pernikahan anak adalah pernikahan yang terjadi pada anak dibawah 18 tahun dengan terpaksa, dipaksa atau atas kemauan sendiri.Menurut laporan Commersial Sexual Exploitation of Children in East and South_East Asian (CSEC) 2014, pernikahan anak adalah bentuk kekerasan terhadap hak-hak anak yang memiliki konsekuensi seumur hidup, khususnya pada anak perempuan.

Riset ini dapat memetakan sejumlah temuan, antara lain terlihat adanya upaya di tiap daerah untuk pencegahan nikah anak, meski demikian masih diperlukan sinergi dan kerjasama antar masing-masing pihak demi mewujudkan zero pada nikah anak.Menurut rekomendasi dari hasil temuan data di lapangan, pihak yang paling banyak berpengaruh dalam pencegahan nikah anak adalah keluarga, sekolah, Dinas Kesehatan, Pengadilan Agama, KUA sampai ke dukcapil.Dalam kegiatan ini harapannya secara bersama-sama memerangi pernikahan anak dengan cara memberikan pemahaman kespro dan adanya keterkaitan antara anak dengan orangtua kuncinya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung