PELANTIKAN BADAN PEMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA SEMANU PERIODE 2019-2025
angel 31 Agustus 2019 09:48:14 WIB
Semanu (SIDA) – Jumat 30 Agustus 2019 bertempat di aula kecamatan Semanu telah dilaksanakan pengambilan sumpah janji dan peresmian anggota BPD periode 2019-2025. Pelaksanaannya diikuti oleh 4 desa di kecamatan Semanu yakni desa Semanu, desa ngeposari, desa dadapayu, dan desa Candirejo. kegiatan ini merupakan tahapan akhir dalam keseluruhan tahap pembentukan BPD. Camat Semanu Huntoro Purbo Wargono, SH bertindak untuk dan atas nama Bupati Gunungkidul telah mengambil sumpah/ janji dan meresmikan anggota BPD dari ke empat desa. Anggota BPD Desa Semanu periode 2019-2025 yang telah dilantik yakni.
- Ir Edi hertanta
- Sumaryanto
- Frans Edy Wardhana,s.pt
- Rahmat supasno
- Martoyo
- Kasta
- Supiyono
- Ida Rahmawati
- Waryoto
Prosesi pengambilan sumpah/janji diaksanakan dihadapan rohaniwan dari KUA Semanu dan Pendeta GKJ Sabda Adi Semanu serta saksi oleh sekcam kecamatan Semanu dan kasi tapem kecamatan Semanu. Anggota BPD menjabat selama 6 tahun sejak tanggal diputuskannya keputusan tentang peresmian anggota bpd. Dengan telah diresmikannya anggota BPD diharapkan dapat terbangun pemerintahan desa yang baik dan dapat memaksimalkan pelaksanaan dalam setiap kegiatan. Hadir turut menyaksikan Pelantikan BPD kali ini panitia pengisian BPD Desa Semanu, Kepala Desa Semanu Andang Yunanto dan Kasi Kaur Desa Semanu.
Komentar atas PELANTIKAN BADAN PEMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA SEMANU PERIODE 2019-2025
selamat kepada Anggota BPD yang dilantik semoga memperjuangkan aspirasi Masyarakat sehingga pembangunan makin maju kami warga munggi wareng sokokerep mengharapkan kali yang meliwati dusun kami tetap bisa mengalir walaupun sangat kecil tolong Bpk EDy Hertanto bisa membantu Musyawarah dengan Pihak Pemerintah DEsa Ngeposari karena Air merupakan Kebutuhan pokok
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |