PEMBEKALAN TIM PENGUJI PENGISIAN PERANGKAT DESA OLEH KEPALA DESA SEMANU

angel 06 Oktober 2019 16:13:12 WIB

Semanu (SIDA) – Kepala Desa Semanu Andang Yunanto telah menunjuk Tim Penguji untuk pelaksanaan ujian peserta calon Perangkat Desa Semanu. Pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2019 sebelum pelaksanaan ujian Kepala Desa memberikan pembekalan kepada Tim Penguji.

Tim Penguji yang telah ditunjuk oleh Kepala Desa dalam pelaksanaan ujian peserta calon Perangkat Desa Semanu yaitu:

NO

NAMA

JABATAN

DALAM TIM

DARI UNSUR

1

Ismono,S.Si.T,M.Kes

Ketua

Tokoh Masyarakat

2

Agus Sumarno, A.Md

Sekretaris

Perangkat Desa

3

Mulaba, S.Pd

Anggota

Tokoh Masyarakat

4

Karmanto, M.Pd

Anggota

Tokoh Masyarakat

5

Suwardiyono, S.Pd

Anggota

Lemabaga Desa

 

Susunan Tim Penguji dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 39/KPTS/2019 tentang Tim Penguji Calon Perangkat Desa Semanu Kecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019. Tugas yang diberikan oleh Kepala Desa Semanu kepada Tim penguji yaitu Membuat Tata Tertib Ujian, Membuat Soal Ujian dan sekaligus mengoreksi hasil Ujian. Pembekalan Tim penguji disaksikan oleh Tim Pemantau dari unsur BPD Desa Semanu yang sekaligus akan turut mengawasi kinerja Tim Penguji, juga Tim Pengaman dari Bhabinkamtibmas Desa Semanu dan Panitia Pengisian Perangkat Desa Semanu.

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung