PEMBEKALAN TIM PENGUJI PENGISIAN PERANGKAT DESA OLEH KEPALA DESA SEMANU
angel 06 Oktober 2019 16:13:12 WIB
Semanu (SIDA) – Kepala Desa Semanu Andang Yunanto telah menunjuk Tim Penguji untuk pelaksanaan ujian peserta calon Perangkat Desa Semanu. Pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2019 sebelum pelaksanaan ujian Kepala Desa memberikan pembekalan kepada Tim Penguji.
Tim Penguji yang telah ditunjuk oleh Kepala Desa dalam pelaksanaan ujian peserta calon Perangkat Desa Semanu yaitu:
NO |
NAMA |
JABATAN DALAM TIM |
DARI UNSUR |
1 |
Ismono,S.Si.T,M.Kes |
Ketua |
Tokoh Masyarakat |
2 |
Agus Sumarno, A.Md |
Sekretaris |
Perangkat Desa |
3 |
Mulaba, S.Pd |
Anggota |
Tokoh Masyarakat |
4 |
Karmanto, M.Pd |
Anggota |
Tokoh Masyarakat |
5 |
Suwardiyono, S.Pd |
Anggota |
Lemabaga Desa |
Susunan Tim Penguji dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 39/KPTS/2019 tentang Tim Penguji Calon Perangkat Desa Semanu Kecamatan Semanu Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019. Tugas yang diberikan oleh Kepala Desa Semanu kepada Tim penguji yaitu Membuat Tata Tertib Ujian, Membuat Soal Ujian dan sekaligus mengoreksi hasil Ujian. Pembekalan Tim penguji disaksikan oleh Tim Pemantau dari unsur BPD Desa Semanu yang sekaligus akan turut mengawasi kinerja Tim Penguji, juga Tim Pengaman dari Bhabinkamtibmas Desa Semanu dan Panitia Pengisian Perangkat Desa Semanu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |