PEMERINTAH DESA SEMANU IKUTI SOSIALISASI PERDA KABUPATEN GUNUNGKIDUL

angel 23 Oktober 2019 16:01:45 WIB

Semanu (SIDA) – Dalam rangka pelaksanaan penugasan sebagian urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta di kabupaten Gunungkidul maka, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengadakan Sosialisasi bertempat di Aula Kecamatan Semanu. Sosialisasi dilaksanakan pada hari rabu tanggal 23 Oktober 2019. Pemerintah Desa Semanu mengikuti acara sosialisasi tersebut. Yang hadir dari Desa Semanu yaitu:

  1. PLT Kepala Desa Semanu Suhartanto SH
  2. BPD Desa Semanu
  3. Ketua LPMD Desa Semanu
  4. Kasi Pemerintahan Desa Semanu Destyana Hermawati S.Pd
  5. Kaur Umum Desa Semanu Kuwat
  6. Dukuh Sambirejo Wiyana
  7. Dukuh Bendorejo Sagiman
  8. Dukuh Tunggul Barat Tri Wahyuni

Sambutan pembukaan disampaikan oleh Camat Semanu Huntoro Purbo wargono SH. 

Materi yang disampaikan dalam acara ini:

  1. Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan
  2. Teknik Penyusunan Produk Hukum kalurahan.

Di tingkat Desa Urusan Keistimewaan meliputi bidang Kebudayaan, Pertanahan dan Tata Ruang. Peningkatan peran Desa sangat diperlukan dalam penugasan urusan Keistimewaan.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung