KASI PELAYANAN DESA SEMANU MENGIKUTI RAKOR PERSIAPAN PEMUTAKHIRAN DATA INDIKATOR BDT

angel 30 Oktober 2019 06:46:05 WIB

Semanu (SIDA) – Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul  Nomor 140/5602 tentang Pemuthakiran Data Indikator BDT SIDA SAMEKTA, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 29 Oktober 2019 mengadakan  rapat koordinasi bertempat di Ruang Rapat II Bappeda Kabupaten Gunungkidul.  

Pemerintah Desa Semanu dalam hal ini Kasi Pelayanan Susti Wulansari turut hadir mengikuti rapat koordinasi tersebut. Untuk memastikan ketepatan sarana program kegiatan penanggulangan kemiskinan diperlukan Basis Data Terpadu ( BDT ) Program Penanggulan Kemiskinan. Untuk mewujudkan BDT tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Desa ( SID ) Sarana Mewujudkan Masyarakat Desa Aktif dan Sejahtera ( SIDA SAMEKTA ). Dalam rangka meningkatkan validitas data indicator dalam SIDA SAMEKTA maka diperlukan Pemutakhiran data indicator dalam variable BDT SIDA SAMEKTA minimal 1 kali dalam setahun.

Mengingat pentingnya pemutakhiran data indikator  BDT dalam proses perencanaan di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 maka indicator yang telah menjadi sasaran program harus segera dimutakhirkan dalam SIDA SAMEKTA. Pemutahkiran Data Indikator BDT dalam SIDA SAMEKTA Tahun 2019 akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Oktober 2019 sampai tanggal 15 November 2019. Diharapkan kepada seluruh Pemerintah Desa untuk bekerjasama mempersiapkan segala sesuatunya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung