KOORDINASI PERDANA PENDAMPING DESA BERSAMA KEPALA DESA SEMANU

angel 08 Januari 2020 23:15:26 WIB

Semanu (SIDA) – Bertempat di Kantor Kepala Desa Semanu pada hari Rabu, 8 Januari 2020, Pendamping Desa Kecamatan Semanu bersilaturahmi kepada Kepala Desa Semanu yang telah terlantik di awal Tahun 2020 ini sekaligus koordinasi terkait dengan Penyusunan RPJMDesa.

Salah satu Perwakilan dari Pendamping Desa Nur Astanto menyampaikan bahwa dengan dilantiknya Kepala Desa yg baru Pemerintah Desa wajib menyusun RPJMDesa dengan waktu selambat lambatnya 3 bulan, harus tersusun dan di tetapkan bersama Pemerintah Desa dan BPD. Selain itu Kepala Desa juga harus membentuk tim penyusun RPJMDesa paling banyak 11 orang dan paling Sedikit 7 orang. Yang unsurnya terdiri dari Pemerintah Desa, LPMD,tokoh masyarakat dan dari tim penyusun itu harus ada perwakilan dari perempuan. Setelah tim penyusun RPJMDesa terbentuk maka tim membuat Rencana Kerja dan Tindak Lanjut ( RKTL ) terkait proses proses penyusunan RPJMDesa.

Kepala Desa Semanu Drs. Harto Muadzan, M.SI menerima maksud dan tujuan dari kedatangan Pendamping Desa wilayah Kecamatan Semanu di kantor Desa Semanu. Kepala Desa menyampaikan bahwa Desa Semanu siap melaksanakan tugas dan kewajiban yang harus segera ditindaklanjuti. Pendamping dimohon untuk dapat selalu mengawal dan berkoordinasi dengan Desa untuk setiap program kegiatan Desa terutama dalam hal pembangunan. Kepala Desa siap bekerjasama guna membangun Desa Semanu lebih maju untuk ke depannya.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung