PRA - MUSRENBANG RKPD TAHUN 2021 KECAMATAN SEMANU
angel 11 Januari 2020 07:17:54 WIB
Semanu (SIDA) – Pada tanggal 10 Januari 2020 bertempat di ruang rapat Kecamatan Semanu dilaksanakan kegiatan Pra – Musrenbang RKPD Tahun 2021. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari masing masing Desa yang ada di wilayah Kecamatan Semanu. Dari Desa Semanu yang hadir dalam acara Pra Musrenbang yaitu Sekretaris Desa Semanu Suhartanto SH dan Kasi Kesejahteraan Agus Sumarno, S.IP. Dari Bappeda Kabupaten Gunungkidul, Pendamping SID dan pendamping Desa juga hadir dalam acara tersebut.
Pembukaan Pra Musrenbang RKPD Tahun 2021 dipimpin oleh Kasi PMD Kecamatan Semanu Wiyati, SE dilanjut sambutan dari Camat Semanu yang dalam hal ini diwakili oleh Sekcam Kecamatan Semanu Dra. Widyawati. Dari Bappeda Kabupaten Gunungkidul disampaikan beberapa informasi bahwa Semanu mendapat jadwal terakhir pelaksanaan Musrenbang dari 18 Kecamata di Gunungkidul. Juga disampaikan mengenai usulan yang sekarang berbeda dengan yang dulu, kalau dulu usulan bisa dimasukkan saat musrenbangkab, kalau sekarang entrian yg tidak sesuai dengan kamus usulan E Musren tidak bisa masuk, dan syarat tidak lengkap juga tidak bisa masuk verifikasi prioritas. Dalam usulan E-Musren di bagi menjadi 3 kegiatan dengan prosentase yang berbeda beda. Kegiatan tersebut yaitu bidang Fisik, prasarana maksimal 40%, Bidang Pemerintahan, sosial dan budaya minimal 30% dan bidang perekonomian minimal 30% dari pagu indikatif sektoral kecamatan. Di sampaikan juga bahwasannya usulan fisik tetap menjadi kegiatan yang banyak diusulkan, dan sosbud serta serta ekonomi masih sedikit, harapannya entrian yang sudah masuk bisa diperbaiki dan di usulkan sesuai dengan pagu yg ada. Untuk usulan yang penting dan urgent bisa disampaikan langsung di Forum Musrenbang Kecamatan, yang pada saat itu akan dihadiri oleh OPD OPD anggota dewan yang ada di Kabupaten Gunungkidul maupun dari Propinsi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |