SOSIALISASI PENGELOLAAN PBB-P2 TAHUN 2020 KECAMATAN SEMANU

angel 13 Februari 2020 08:21:10 WIB

Semanu ( SIDA ) – Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan PBB-P2 Kabupaten Gunungkidul tahun 2020 serta pengenalan SPPT PBB-P2 dengan tanda tangan elektronik dan QR- Code maka pada tanggal 12 Februari 2020 diadakan Sosialisasi. Bertempat di RR  I Kecamatan Semanu, Kasi Pemerintahan Desa Semanu Destyana Hermawati S.Pd mengikuti Sosialisasi pengelolaan PBB–P2 Tahun 2020. Sosialisasi kali ini dibuka dengan sambutan oleh Camat Semanu H. Huntoro Purbo Wargono SH. Narasumber yang hadir dari BKAD Kabupaten Gunungkidul. Materi Sosialisasi yang disampaikan mengenai prosedur dan mekanisme pengelolaan PBB_P2. Tahun 2020 ada kode QR bisa discan untuk mengetahui Wajib Pajak, alamat,dan tunggakan PBB dari tahun ke tahun mulai tah 2014-2019. Tata kala untuk batas  akhir penyampaian SPPT kepada Wajib Pajak maksimal 31 Maret 2020. Pengajuan pembetulan, keberatan NJOP,Pengurangan/Keringanan Pajak dapat diajukan dengan prosedur dan mekanisme sesuai dengan yang PERBUP 90 Tahuin 2019. Diharapakan pengelolaan PBB – P2 tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar dan dapat mencapai target. Untuk warga masyarakat Kecamatan Semanu dimohon untuk ikut serta mensukseskan Pemungutan PBB–P2 tahun 2020, karena hasil pemungutan PBB–P2 Tahun 2020 akan mempengaruhi proses pembangunan di daerah wilayah kabupaten Gunungkidul.  

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung