PELACAKAN BATAS KECAMATAN TAHUN 2020
angel 14 Februari 2020 08:31:16 WIB
Semanu ( SIDA ) – Pada tanggal 13 Februari 2020 dilaksanakan Pelacakan batas kecamatan oleh Bagian Administrasi pemerintah Setda Kabupaten Gunungkidul. Pemerintah Desa semanu dalam hal ini Kasi Pemerintahan Destyana Hermawati S.Pd dan BPD Desa Semanu Rahmad Supasno serta Dukuh Pragak Giyono, Dukuh Bendorejo Sagiman dan Duikuh Sokerep wasidi juga ikut dalam pelacakan batas KecaPemerintah Desa semanu ikut serta dalam kegiatan tersebut dikarenakan terkait batas Kecamatan anatara Kecamatan Semanau dan kecamatan karangmojo.
Tiga titik tersebut yaitu :
- Antara Desa Ngeposari – Desa Semanu – Desa Kelor
- Antara Desa Semanu – Desa Kelor – Desa Wiladeg
- Antara Desa Semanu – Desa Wiladeg – Desa Bendungan.
Tahapan pelaksanaan kegiatan yakni pelacakan batas, setelah selesai dilanjutkan pemasangan pilar batas.
Pelacakan batas kecamatan kali ini selain diikuti oleh tim Setda, perangkat desa dr masing-masing desa, BPD juga dari tokoh masyarakat. Pelacakan batas tahun 2020 ini menyasar 47 desa di 8 kecamatan. Kegiatan Pelacakan Batas Kecamatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan tertib administrasi Pemerintah serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |