MUSYAWARAH PADUKUHAN (MUSDUK ) SAMBIREJO DESA SEMANU

angel 15 Februari 2020 06:37:48 WIB

Semanu ( SIDA ) – Dihari dan tanggal yang sama yakni Jumat, 14 Februari Jadwal Musyawarah Padukuhan ( MUSDUK ) selanjutnya juga dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Semanu melalui TIM Penyusunan RPJMDesa.  Padukuhan yang melaksanakan MUSDUK yakni Padukuhan Sambirejo Desa Semanu Kecamatan Semanu. Musduk kali ini dilaksanakan dengan tujuan untuk penjaringan Aspirasi warga masyrakat dalam rangka penyusunan RPJMDesa tahun 2021 s/d 2026.

Tim Pelaksana yang hadir bertugas yakni :

Koordinator        : TUGINO, S.Pd

Anggota               : Agus Sumarno

  Susti Wulansari

  Mujiyana

BPD Desa Semanu yakni Sumaryanto, Ida Rahmawati danSupiyono juga hadir mendampingi MUSDUK kali ini.

Musyawarah Padukuhan dibuka dengan sambutan oleh Dukuh Sambirejo Wiyana yang mengucapkan terima kasih tim dan masyarakat sudah hadir dan berpartisipasi dlm kegiatan yg dilaksanakan oleh pemerintah desa Semanu. Ketua lpmp Agus Budi Santoso menyampaikan, penggalian gagasan ini semoga dapat berjalan tidak hanya formalitas saja sesuai dengan matrik yg kemarin sempat dibahas.

Penjaringan Aspirasi Masyrakat dipandu oleh salah satu anggota Tim yakni Agus sumarno yang juga sebagai Kasi Kesejahteraan Masyarakat Desa Semanu. Pencermatan kembali draf matrik rpjm apabila masih ada kekurangan dapat diajukan kembali dan direkap dalam matrik rpjm, usulan disambirejo sesuai dengan rencana pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan.

Warga masyarakat Padukuhan Sambirejo sangat aktif dalam Musduk kali ini terbukti  dengan banyaknya tambahan usulan dari warga, seperti: penerangan jalan, aspal bersambung, pembangunan lapangan menjadi kawasan wisata taman desa, kios, taman kuliner dan sorum kerajinan, perbaikan lapangan berkala, aktifitas olahraga yg dikemas melalui desa, pertanian buah kawasan lapangan, fasilitasi iman dan taqwa. Dari unsur perempuan juga banyak yang hadir dalam Musduk kali ini. Membuktikan bahwa peran perempuan juga sangat diperlukan dalam bidang pembangunan. Setelah usulan selesai, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh lpmp, dukuh, dan ketua tim rpjm. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung