MUSYAWARAH PADUKUHAN (MUSDUK ) WARENG DESA SEMANU
angel 20 Februari 2020 06:45:21 WIB
Semanu ( SIDA ) – Jadwal Musyawarah Padukuhan ( MUSDUK ) selanjutnya diselenggarakan oleh Padukuhan Wareng. Pada tanggal 18 februari 2020 bertempat di Balai Padukuhan Wareng Musduk dilaksanakan. Musduk kali ini dilaksanakan dengan tujuan untuk penjaringan Aspirasi warga masyarakat dalam rangka penyusunan RPJMDesa tahun 2021 s/d 2026.
Tim Pelaksana yang hadir bertugas yakni :
Koordinator : Budi Rahono
Anggota : Suhartanto SH
Destyana Hermawati
Anik Astuti
BPD Desa Semanu yakni Frans Edi Wardana, Kasta juga hadir mendampingi MUSDUK kali ini. BPD mendampingi musduk dalam rangka memastikan bahwa usulan program benar2 disampaikan oleh masyarakat sesuai kebutuhan dan kondisi padukuhan.
Musyawarah Padukuhan dibuka dengan sambutan oleh Dukuh Wareng Slamet Riyadi yang mengucapkan terima kasih tim dan masyarakat sudah hadir dan berpartisipasi dlm kegiatan yg dilaksanakan oleh pemerintah desa Semanu. Penjaringan aspirasi warga dipandu oleh Budi Rahono,Pentingnya acara ini untuk mengumpulkan data, bahan, sebagai dasar perumusan rpjmdes, dengan musduk rpjmdes dapat tersusun dengan tepat dilihat dari tingkat legitimasi, daya guna, dan hasil guna. Penjaringan dilanjutkan Suhartanto Sh yang juga Sekertaris Desa Semanu Yg harus diperhatikan dlm menyusun rpjm: Visi misi kades, Profil desa, Gagasan BPD, Pokok pikiran gagasan pemerintah pusat. Dengan mendasar pada peta sosial, peta pembangunan, keadaan masyarakat, anggaran. Warga masyarakat Padukuhan Wareng sangat aktif dalam Musduk kali ini terbukti dengan banyaknya tambahan usulan dari warga, seperti: Jalan aspal, Drainase, batas padukuhan, penerangan jalan, modal usaha pedagang, pelatihan kepada petani, pelatihan pupuk organik, peternakan, alat pencacah pakan, stimulan TPA /Sarpras, kerukunan warga. Dari unsur perempuan juga banyak yang hadir dalam Musduk kali ini. Membuktikan bahwa peran perempuan juga sangat diperlukan dalam bidang pembangunan. Setelah usulan selesai, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh lpmp, dukuh, dan ketua tim rpjm.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |