MUSYAWARAH PADUKUHAN (MUSDUK ) MUNGGI DESA SEMANU

angel 20 Februari 2020 11:55:15 WIB

Semanu ( SIDA ) - Jadwal Musyawarah Padukuhan ( MUSDUK ) selanjutnya diselenggarakan oleh Padukuhan Munggi. Pada tanggal 19 februari 2020 bertempat di Balai Padukuhan munggi Musduk dilaksanakan. Musduk kali ini dilaksanakan dengan tujuan untuk penjaringan Aspirasi warga masyarakat dalam rangka penyusunan RPJMDesa tahun 2021 s/d 2026.

Tim Pelaksana yang hadir bertugas yakni :­­

Koordinator    : Budi Rahono

Anggota          : Suhartanto SH

  Destyana Hermawati

  Anik Astuti

  Kuwat

  Mujiyana

BPD Desa Semanu yakni, Kasta juga hadir mendampingi MUSDUK kali ini. BPD hadir mendampingi tim dalam rangka penggalian gagasan, kapasitas kami juga dalam rangka pengawasan, memastikan apakah aspirasi berasal dari masyarakat atau justru hanya dari golongan tertentu.

Musyawarah Padukuhan dibuka dengan sambutan oleh Dukuh Munggi Ngatiya yang mengucapkan terima kasih tim dan masyarakat sudah hadir dan berpartisipasi dlm kegiatan yg dilaksanakan oleh pemerintah desa Semanu. Sambutan Kepala Desa Semanu Drs Harto Muadzan M.SI, kami bersama tim mengharapkan usulan baik pembangunan maupun pemberdayaan untuk tahun 2021-2026, apabila yang telah direkap masih ada yang tercecer bisa diusulkan. Musduk dipandu oleh Budi Rahono : kegiatan ini dalam Rangka memenuhi perintah undang-undang, bahwa maksimal 3 bln setelah dilantik harus menyusun rpjm. Rpjm disusun berdasarkan:Visi misi, Pokok pokok pikiran BPD, Usulan masyarakat. usulan disampaikan secara bterbuka, jangan terpancang dengan sumber dana add, karena dimungkinkan kedepan akan ada sumber dana tak terduga.

Warga masyarakat Padukuhan Munggi sangat aktif dalam Musduk kali ini terbukti  dengan banyaknya tambahan usulan dari warga, seperti: rehabilitasi corblok RT 6 RT 03, Pembangunan JUT, Pemeliharaan jalan usaha tani, Gorong-gorong/ selokan, Pembangunan RTLH, pengadaan Sarpras pengelolaan sampah, Bronjong crosdam, normalisasi kalen besar, Taman gurami,, Kegiatan sosial kemasyarakatan, pelatihan sesorah, Pranoto coro, Gedung serbaguna desa, rehab jalan menuju makam masjid, Peraturan batas gantung. Dari unsur perempuan juga banyak yang hadir dalam Musduk kali ini. Membuktikan bahwa peran perempuan juga sangat diperlukan dalam bidang pembangunan. Setelah usulan selesai, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh lpmp, dukuh, dan ketua tim rpjm. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung