MUSYAWARAH PADUKUHAN (MUSDUK ) SOKOKEREP DESA SEMANU
angel 22 Februari 2020 05:14:50 WIB
Semanu ( SIDA ) - Jadwal Musyawarah Padukuhan ( MUSDUK ) selanjutnya diselenggarakan oleh Padukuhan Sokokerep, Pada tanggal 19 februari 2020 bertempat di Balai Padukuhan Sokokerep. Musduk kali ini dilaksanakan dengan tujuan untuk penjaringan Aspirasi warga masyarakat dalam rangka penyusunan RPJMDesa tahun 2021 s/d 2026.
Tim Pelaksana yang hadir bertugas yakni :
Koordinator : Budi Rahono
Anggota : Suhartanto
Destyana Hermawati
Anik Astuti
Kuwat
BPD Desa Semanu yakni, Sumaryanto, Kasta juga hadir mendampingi MUSDUK kali ini. BPD hadir mendampingi tim dan menyampaikan bahwa Rpjm harus segera diselesaikan, dengan musduk selesai, di teruskan dengan musdes, dan musrenbangdes.Setelah itu akan terbentuk peraturan desa tentang RPJMDes 2021-2026. Kepala Desa Semanu Drs. Harto Muadzan M.SI juga turut hadir mendampingi Musduk Sokokerep kali ini.
Musyawarah Padukuhan dibuka dengan sambutan oleh Dukuh Sokokerep Wasidi yang mengucapkan terima kasih tim dan masyarakat sudah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan yg dilaksanakan oleh pemerintah desa Semanu. Musduk dipandu oleh Budi Rahono, yang hadir malam ini mudah-mudahan dapat mewakili masyarakat untuk menyampaikan gagasan. Rpjm akan diputuskan oleh kades dan BPD. Rpjm memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa semanu, dan juga sebagai rumah besar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama 6 tahun kedepan. Musduk dilaksanakan secara terbuka, sehingga kepada masyarakat untuk menyampaikan apa yg menjadi usulan. Warga masyarakat Padukuhan Munggi sangat aktif dalam Musduk kali ini terbukti dengan banyaknya tambahan usulan dari warga, seperti: Insentif RT RW, fasilitasi sertifikasi tanah milik masyarakat miskin (101 bidang), sertifikat tanah milik desa (hibah untuk paud), penetapan patok batas desa (Semanu dengan kelor), penyelenggaraan TK/paud/TPA, APE Paud, pemeliharaan dan rehab sarpras paud Nasiqah, paud nasiqah, pemeliharaan gedung paud, dukungan pendidikan bagi siswa miskin, penyelenggaraan kelas ibu hamil, sarpras posyandu, pengasuhan bina keluarga balita, Pembinaan germas, penyelenggaraan posbindu, pembicaraan tanaman obat keluarga, pengembangan sanitasi terpadu berbasis masyarakat, pengolahan limbah, pemeliharaan jalan desa 2000m, pemeliharaan jut 1500m, pemeliharaan jembatan milik desa, pemeliharaan jalan desa (drainase, gorong2), pemeliharaan pemakaman milik desa, pemeliharaan jalan lingkungan, pembangunan rehab pengerasan jalan usaha tani, pembangunan balai dusun, pemutakhiran, peta wilayah desa, gapura batas kecamatan, pembangunan crosdam, rehab saluran irigasi, jaringan listrik, RTLH warga miskin (30), sanitasi diluar prasarana jalan, Sarpras pengelolaan sampah, pembuatan rambu jalan desa, penyelenggaraan informasi publik desa, pengadaan Sarpras penerangan jalan desa, Pembinaan masyarakat dalam pengelolaan energi alternatife, pengadaan pos kamling, penguatan tenaga linmas, bantuan hokum, pembinaan tanggap bencana, pembinaan jaga warga, pengadaan seragam satlinmas, pembinaan grup kesenian dan kebudayaan, pembangunan/rehab sarpras rumah adat, stimulan kegiatan keagamaan, pembinaan lembaga desa pelestari adat, pemeliharaan sarpras olahraga, operasional lembaga padukuhan, bantuan bibit ikan, pelatihan teknologi tepat guna, pembinaan kelompok perikanan darat, Pengadaan alat pertanian, Peningkatan produksi peternakan, Katahanan pangan, Pemberdayaan kelompok tani, Pelatihan pembuatan pupuk organik. Dari unsur perempuan juga banyak yang hadir dalam Musduk kali ini. Membuktikan bahwa peran perempuan juga sangat diperlukan dalam bidang pembangunan. Setelah usulan selesai, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh lpmp, dukuh, dan ketua tim rpjm.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |