PERDES NOMOR 1 TAHUN 2020
04 Maret 2020 11:58:29 WIB
KEPALA DESA SEMANU
KECAMATAN SEMANU KABUPATEN GUNUNGKIDUL
PERATURAN DESA SEMANU
NOMOR 1 TAHUN 2020
TENTANG
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA SEMANU,
Menimbang : .......
Mengingat : .............
Dengan Kesepakatan Bersama
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SEMANAU
dan
KEPALA DESA SEMANU
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
Pasal 1
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 dengan perincian sebagai berikut:
- Pendapatan Desa Rp. 4.217.599.040,00
- Belanja Desa :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 1.073.994.908,00
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 2.495.641.730,72
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp 53.835.000,00
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 397.473.900,00
- Bidang Penanggulangan Bencana,
Darurat dan Mendesak Desa Rp. 0,00
Jumlah Belanja Rp. 4.020.945.538,72
Surplus/Defisit Rp. 196.653.501,28
- Pembiayaan Desa :
- Penerimaan Pembiayaan Rp. 581.941.910,00
- Pengeluaran Pembiayaan Rp. 50.000.000,00
Selisih Pembiayaan ( a – b ) Rp. 531.941.910,00
SiLPA Tahun Berjalan Rp. 728.595.411,28
Pasal 2
Uraian lebih lanjut mengenai hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam lampiran Peraturan Desa ini yang terdiri dari:
- Lampiran I : Laporan Keuangan;
- Lampiran II : Laporan Realisasi Kegiatan Periode 1 Januari – 31 Desember Tahun Anggaran 2019;
- Lampiran III : Daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa.
Pasal 3
Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Desa ini.
Pasal 4
Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini dalam Lembaran Desa dan berita Desa oleh Sekretaris Desa.
Ditetapkan di Semanu
pada tanggal 27 Januari 2020
KEPALA DESA SEMANU,
TTD
Drs. HARTO MUADZAN, M.Si.
Diundangkan di Semanu
pada tanggal Januari 2020
SEKRETARIS DESA SEMANU,
TTD
SUHARTANTO
LEMBARAN DESA SEMANU TAHUN 2020 NOMOR 1
Dokumen Lampiran : PERDES NOMOR 1 TAHUN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
-
Widodo
Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah w...baca selengkapnya
08 Februari 2025 22:44:33 WIB -
teknonews
Program Unggulan Kejar Paket (Ja-Ket) yang dijalan...baca selengkapnya
09 Desember 2023 22:49:41 WIB -
Adelina DA conceicao
Tdak dapat bantuan lagi itu masalahx apa...baca selengkapnya
14 Agustus 2023 18:56:12 WIB -
Imam Suharjo
Alhamdulillah moga alus dan lancar semuanya...baca selengkapnya
28 November 2022 16:46:33 WIB -
Harni
Selamat dan sukses untuk rekan rekan yang nantiny...baca selengkapnya
01 Oktober 2022 19:06:08 WIB -
Sutriz dram
Arisan budaya adiluhung perlu di lestarikan oleh g...baca selengkapnya
22 Agustus 2022 20:21:26 WIB -
sukarman Al ghozaly
tolong upayakan setiap hari selalu memberikan info...baca selengkapnya
20 September 2021 21:39:44 WIB -
Widodo
Semoga kepengurusan yang baru ini dapat bersinergi...baca selengkapnya
03 September 2021 00:02:10 WIB -
Bambang Wibisono
Boleh diberikan maksud dan pengertian lebih mendal...baca selengkapnya
03 Januari 2021 09:42:00 WIB -
sukarman Al ghozaly
rancangan APBDES 2021 Kalurahan semanu sudah ada b...baca selengkapnya
31 Desember 2020 18:24:06 WIB
KONTAK SATGAS P2KPA
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












