PENYERAHAN SPPT PBB - P2 TAHUN 2020 KEPADA DESA SEMANU
angel 06 Maret 2020 23:45:48 WIB
Semanu (SIDA) – Di awal bulan maret tahun 2020 ini, Pemerintah Desa Semanu melalui Petugas Pengelola PBB yakni Destyana Hermawati S.Pd yang juga Kasi Pemerintahan Desa Semanu didampingi Sekretaris Desa Semanu Suhartanto SH, menerima penyerahan SPPT PBB - P2 dan DHKP PBB – P2. Penyampaian SPPT PBB - P2 oleh BKAD Kabupaten Gunungkidul melalui petugas di Kecamatan Semanu dan kemudian diserahkan kepada Desa.
SPPT PBB – P2 tahun 2020 untuk Desa Semanu sejumlah 9510 lembar untuk wilayah 19 Padukuhan yakni :
- Padukuhan Ngringin
- Padukuhan Sambirejo
- Padukuhan Nitikan Barat.
- Padukuhan Nitikan Timur
- Padukuhan Pragak
- Padukuhan Bendorejo
- Padukuhan Sokokerep
- Padukuhan Munggi
- Padukuhan Wareng
- Padukuhan Tunggul Timur
- Padukuhan Tunggul Barat
- Padukuhan Ngebrak Timur
- Padukuhan Ngebrak Barat
- Padukuhan Munggi pasar
- Padukuhan Semanu Utara
- Padukuhan Semanu Tengah
- Padukuhan Semanu selatan
- Padukuhan Tambakrejo
- Padukuhan Clorot. Setelah diterima oleh Desa Semanu kemudian langsung ditindaklanjuti untuk di lakukan pemilahan sesuai dengan blok masing masing oleh Dukuh. Sampai saat ini masih dalam proses pemilahan. Harapan kedepannya segera selesai pemilahan dan langsung dibagikan kepada Dukuh masing –masing Padukuhan untuk direkap dan dibagikan kepada warga masyarakat. Setelah SPPT sampai ke wajib pajak dimohon untuk segera dibayarkan dan jatuh tempo pembayaran akhir September 2020. Warga masyarakat Desa Semanu dimohon meningkatkan kesadaran untuk taat pajak karena merupakan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Semoga Penarikan Pajak Bumi dan bangunan tahun ini dapat mencapai target.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |