RAPAT KOORDINASI UNSUR PIMPINAN BPD BERSAMA PEMDES SEMANU

angel 30 Maret 2020 15:25:52 WIB

Semanu (SIDA) – Bertempat di Balai Desa Semanu, pada tanggal 30 Maret 2020 dilaksanakan Rapat koordinasi Unsur Pimpinan Pemerintah Desa Semanu dan BPD Desa Semanu. Rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Desa Semanu Suhartanto SH. Dari unsur Pimpinan BPD yang hadir Yaitu Ketua BPD Ir Edi Hertanta, Wakil BPD Frans Edy Wardana dan Seketaris BPD Sumaryanto sedangkan dari Desa hadir Kepala Desa Semanu Drs Harto Muadzan M.SI. Rapat koordinasi unsur pimpinan ini dilakukan dalam rangka penanggulangan merebaknya Covid 19.

Memperhatikan bahwa Corona Virus Disaese (Covid 19) yang menjadi pendemi global dan telah berdampak serius terhadap sendi ekonomis dan kesehatan Masyarakat Desa, maka Pemerintah Desa Semanu segera mengambil langkah-langkah penanganan. Meskipun sebetulnya penanganan telah di lakukan sejak awal oleh Pemerintah Desa Semanu bersama seluruh lapisan Masyarakat. Begitu juga dengan kelompok Masyarakat Padukuhan, Pemuda dan Karang Taruna telah bahu membahu melakukan upaya pencegahan dengan cara Penyemprotan Cairan Disinfektan.

Mendasari Surat Edaran Menteri Desa NO.8 Tahun 2020 tentang Desa tangap Covid 19 dan penegasan padat karya tunai Desa. Pemerintah Desa Semanu merencanakan untuk melakukan perubahan APBD Desa dalam rangka menyiapkan anggaran dan belanja operasional penanggulangan Covid 19. Terkait perlunya biaya operasional penanggulangan Covid 19, Ketua BPD mendorong kepada Pemerintah Desa Semanu agar melakukan perubahan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, baik Sesuai Edaran Menteri Desa No. 8 Th 2020 maupun Peraturan Bupati Gunungkidul. Dalam perubahan tersebut agar dilakukan penambahan anggaran penanggulangan bencana.

Selanjutnya Ketua BPD menyampaikan agar Pemerintah Desa:

 

  1. Perlu mengkaji APBD 2020 untuk dilakukan perubahan anggaran sesuai ketentuan dan mekanisme Perubahan anggaran untuk biaya pencegahan Covid 19, Seperti dalam Edaran Menteri Desa N0. 20 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Gunungkidul
  2. Perlu penguatan Tim penanggulangan Covid 19 untuk desa dan di Padukuhan Padukuhan
  3. Perlu koordinasi lintas sektor di desa
  4. Perlu pengadaan peralatan dan material lain seperti masker, Hand spryer, pelindung, antiseptik, sabun cuci dan lain lain yang diperlukan
  5. Perlu jadwal pelaksanaan penyemprotan ke padukuhan padukuhan.
  6. Pendataan penduduk yang masuk ke wilayah desa
  7. Melengkapi fasilitas cuci tangan di desa, baik di luar dan di dalam gedung
  8. Terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan social distance dan perilaku hidup sehat

 

Kepala Desa Semanu menerima hal hal yang disampaikan oleh BPD dan menanggapinya dengan akan segera menindaklanjuti hasil dari rapat koordinasi yang telah dilakukan oleh unsur pimpinan BPD dan Pemerintah Desa Semanu. Kedepannya Kepala Desa akan segera berkoordinasi dengan sekretariat dalam hal ini Sekretaris Desa, Kaur dan juga bersama Kasi. Kami segenap Perangkat Desa Semanu mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran pimpinan BPD yang telah memberikan perhatian terhadap langkah langkah kami dalam rangka memutus rantai penyebaran wabah virus corona, dibuktikan dengan disetujuinya usulan pengalihan sebagian anggaran pada pos pembangunan pengadaan kios desa Semanu tahun anggaran 2020.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung